Wacana: Antara Syiah dan Rafidlah

0
917

Sepanjang sejarah perseteruan antar golongan, termasuk antarmadzhab dalam Islam, tidak lepas dari upaya black campaign (kampanye hitam) untuk menguatkan eksistensi golongan tertentu dan menyingkirkan golongan lain. Penyematan istilah keji dan kotor digunakan seperti: sesat, zindiq, kafir, termasuk pemakaian istilah ‘rafidhi’ atau ‘rafidhah’. Di sini  penting untuk ditelaah istilah tersebut yang kini kerap dilekatkan pada Syiah secara umum dan kepada Syiah Imamiyah Istna’asyariyah secara khusus.

Rafidhah berasal dari kata kata rafadha yang berarti menolak dan meninggalkan. Bentuk subjeknya yang biasa digunakan sebagai idiom negatif adalah rafidh atau rafidhah, lalu bersifat relatif kepada keyakinan tertentu sehingga disebut dengan rafidhiy. Namun para penulis sejarah dan kalangan teolog Muslim berbeda dalam menggunakan istilah rafidhiy.

Sebagian menyebutkan bahwa rafidhiy berarti orang yang meninggalkan wahyu dan kembali kepada mitos dan khurafat, yaitu penyembahan berhala dan tunduk pada thaghut. Dengan kata lain, rafidhiy adalah orang yang kembali kepada nilai-nilai jahiliyah. Demikian ini dinisbatkan kepada seorang yang bernama Abdullah ibn Saba’ dan para pengikutnya, karena mereka menganggap Ali ibn Abi Thalib sebagai nabi, sehingga dengan keyakinan ini Islam telah ditinggalkan. “Sesungguhnya mereka disebut rafidhiy karena mereka telah meninggalkan agama” (Abul Hasan Asy’ari, Maqalat al-Islamiyyin, hlm. 89).

Sebagian meyakini bahwa kata rafidhiy telah digunakan sejak tahun 122 H. pada masa Zaid ibn Ali. Bagdadi menulis, “Kelompok Zaidiyah adalah mereka yang disebut dengan rafidhiy” (Bagdadi, Al-Farq bayn Al-Firaq, hlm. 21).

Dalam buku Mafatih Al-Ulum, disebutkan oleh Khawarizmi, “Kelompok yang telah berbaiat kepada Zaid ibn Ali kemudian mereka meninggalkannya disebut rafidhiy”. Sebagaimana juga ditulis dalam buku Mishbah Al-Munir, “Rafidhah adalah kelompok dari Syiah kota Kufah, dinamakan demikian karena mereka meninggalkan Zaid ibn Ali; mereka membenci para sahabat. Mereka meninggalkan Zaid karena mereka mengetahui sikapnya yang tidak berlepas diri dari dua sahabat: Abu Bakar  dan Umar. Dengan demikian, disematkan nama rafidhiy kepada siapa pun yang mengikuti mazhab ini yang membolehkan cacian terhadap sahabat.”

Sampai masa dimana istilah rafidhiy kemudian disematkan juga untuk Syiah Imamiyah, hingga tidak luput dari penulisan karya-karya mengenai kelompok, golongan dan mazhab Islam. Abul Hasan Asy’ari menuliskan, “Sesungguhnya (Syiah) Imamiyah dinamai rafidhiy karena mereka meninggalkan kepemimpinan Abu Bakar dan Umar” (Abul Hasan Asy’ari, Maqalat al-Islamiyyin, hlm. 89).

Dzahabi dalam Al-Tahdzib menyebutkan bahwa rafidhiy adalah mereka yang mencaci dua sahabat: Abu Bakar dan Umar. Astqalani juga menulis, “Tasyayyu’ (Syiah) adalah pecinta Ali dan mengutamakannya di atas para sahabat. Barang siapa mengutamakannya di atas Abu Bakar dan Umar, dialah rafidhiy yang ekstrim dalam kesyiahan (tasyayyu’), dan yang tidak mengutamakannya atas keduanya, dialah seorang yang syiah. (Ibnu Hajar Astqalani, Huda al-Sari, hlm. 333).

Baca juga :   Awal dan Penundaan Turunnya Al-Quran

Rafidhiy juga disematkan pada mereka yang mencintai Ahlul Bait a.s., sebagaimana Imam Syafi’i pernah menyatakan:
Kalau cinta Ahlul Bait Nabi itu rafidhiy
maka jin dan manusia saksikanlah aku rafidhiy.

Semua ini menggambarkan bahwa siapapun yang mencintai Ahlul Bait Nabi SAW, meskipun dia seorang Sunni, dapat disematkan padanya nama rafidhiy. Dinukil dari Baihaqi bahwa ketika disampaikan kepada Imam Syafi’i tentang adanya sekelompok yang mencintai Ahlul Bait yang disebut dengan nama rafidhiy, ia langsung melantunkan bait syairnya:

Ketika kami mengutamakan Ali ibn Abi Thalib,
sungguh bodoh menjuluki kami dengan rafidhiy
(Syirani Syafi’i, Al-Ithaf bi hubb Al-Asyraf, hlm. 27; Syablanji, Nur Al-Abshar, hlm. 115).

Dengan demikian, jika istilah rafidhiy itu bermakna pengutamaan Ali ibn Abi Thalib di atas Abu Bakar dan Umar, jelas bahwa pengutamaan ini tidak menyebabkan seseorang meninggalkan agamanya, karena pengutamaan ini berdasarkan berbagai bukti dan argumentasi, sebagimana keutamaan Ali ibn Abi Thalib telah diakui oleh ulama Ahlussunnah seperti Basyar Bin Mu’ammar, Abu Ja’far Iskafi, Abul Hasan Hayyath, Mahmud Balkhi dan para muridnya. Imam Syafi’i sendiri tidak keberatan menyandang nama rafidhiy dalam pengertian ini.

Jabba’i dari ulama’ besar Ahlussunnah yang menyatakan, “Kalau riwayat yang dinukil dari Tha’ir itu shahih, maka Ali merupakan yang terutama” (Ibnu Abi Al-Hadid, Syarah Nahjul Balaghah, jld. 1, hlm. 236). Dia meriwayatkan bahwa Nabi SAW memohon kepada Allah SWT agar menghadirkan seseorang yang terbaik untuk menjadi teman makan beliau. Lalu Ali masuk sehingga keduanya bersama makan bersama.

 Ibnu Abdul Bar juga mengatakan bahwa para sahabat terdahulu berselisih dalam pengutamaan antara Ali ataukah Abu Bakar. Beberapa sahabat seperti Salman, Abu Dzar, Miqdad, Jabir, Abu Sa’id Khudri, Zaid ibn Arqam mengutamakan Ali atas para sahabat yang lain.

Oleh karena itu, jika pengutamaan Ali ibn Abi Thalib atas para sahabat merupakan kriteria seorang dinamai rafidhiy, maka banyak para sahabat, imam dan perawi hadis teridentifikasi sebagai rafidhiy. Penyebutan nama ini tidak lain hanyalah karena fanatisme buta pihak tertentu. Ini sebagaimana dinyatakan oleh penulis kenamaan Ahlussunnah setelah menulis tentang keutamaan dan kesempurnaan Ali a.s., “Keutamaan Ali ibn Abi Thalib  tidak dapat dipungkiri. Menyebut pengagumnya dengan nama rafidhiy tidak lain merupakan bentuk dari sikap fanatik orang-orang tertentu.”

Baca juga :   Wahyu dalam Riwayat: Studi Kritis atas Kisah Waraqah bin Naufal

 Kalau membeberkan keutamaan-keutamaan Ali a.s. disebut sebagai rafidhiy yang keluar dari sunnah, maka tidak akan ditemukan lagi para ahli riwayat dan dirayah hadis. Karena itu, hindarilah fanatisme dalam bermazhab dan berhati-hatilah untuk tidak menjauhi kebenaran dan keyakinan (Nasfi, Hasyiah Syarh Al-Aqa’id, hlm.230).

Sebagian penulis Ahlussunnah beralasan bahwa penyeutan nama rafidhiy didasarkan pada suatu hadis, padahal hadis ini menurut para ahli ternyata mawdhu’, yakni hadis palsu, yang dinisbatkan kepada Rasulullah. Dalam hadis palsu itu disebutkan, “Suatu saat akan muncul di akhir jaman suatu golongan yang dinamai rafidhiy yang meninggalkan Islam.”

Ada dua alasan kenapa harus menolak hadis ini:
Pertama, sanadnya tidak shahih. Imam hadis Ahlisunnah, Dzahabi, telah menilai kepalsuan hadis itu. Abu Aqil Yahya ibn Mutawakkil dan Ibnu Abd Al-Barr juga menilainya sebagai hadis dha’if dan palsu. (Asna Al-Mathalib, hlm.115).
Kedua, anggap saja hadis itu shahih, namun Nabi juga tidak mengidentikkannya dengan golongan tertentu. Yakni hadis ini tidak menerangkan siapakah mereka itu. Mungkin saja yang dimaksud Nabi adalah hal yang ada dalam riwayat lainnya mengenao munculnya qarn al-syaithan (tanduk setan) di wilayah Hijaz (Nasfi, Hasyiah Syarh Al-Aqa’id). Boleh jadi rafidhiy dalam hadis itu (kalau memang sahih) yaitu mereka inilah yang menimbulkan fitnah dan pengrusakan di muka bumi, mengundang kekuatan zionis dan dan orang-orang kafir ke tanah suci dan mereka meninggalkan Islam.

Dengan uraian di atas, maka penyematan rafidhiy pada Syiah Imamiyah terkesan dipaksakan dan tak lebih hanya sebagai kampanye hitam, karena Syiah Imamiyah penganut Al-Quran, Sunnah dan Ahlul Bait, sebagaimana telah ditegaskan oleh Imam Ja’far Al-Shadiq a.s., “Apa urusan mereka dengan kalian sehingga mereka menjelekkan kalian dengan mengatakan rafidhah?! Sesungguhnya benar, demi Allah, sebab kalian telah meninggalkan kebohongan dan mengikuti kebenaran” (Isma’il Al-Mu’izzi Al-Malayiri, Jami’ Ahadist Al-Syi’ah, jld. 1, hlm. 10).

Jelas sekali bahwa kini gerakan pemecah belah umat Islam tengah bermain dan gencar mempropagandakan isu, stigma, istilah, dan terma negatif disematkan kepada mazhab Syiah pengikut Ahlul Bait Nabi SAW. Sedangkan dalam buku-buku mengenai golongan dan mazhab (al-milal wa al-nihal) dalam Islam, kata rafidhiy berubah-ubah disematkan; pernah disematkan pada golongan Saba’iyah, Zaidiyah, Imamiyah, Kisaniyah dan Ghulat (Baghdadi, Al-Farq bayn Al-Firaq).

Baca juga :   Syaikh Shaduq: Aliran Pusaka Ilmu

Setelah menyematkan nama rafidhiy pada Saba’iyah, beberapa kelompok lainnya seperti Imamiyah dan Zaidiyah juga digolongkan oleh Baghdadi dengan catatan, “Golongan Zaidiyah dan Imamiyah terhitung sebagai induk golongan Islam, namun Sabaiyah bukan golongan induk di dalamnya, karena menamakan Ali sebagai Tuhan” (Ibid.).
Pernyataan ini menegaskan bahwa mazhab Syiah Imamiyah dan Zaidiyah bukanlah mazhab yang dikategorikan sebagai rafidhiy, karena mereka adalah muslimin, sedangkan rafidhiy adalah orang yang keluar dan meninggalkan Islam.

Harus ditegaskan di sini bahwa istilah rafidhiy tidak pernah digunakan dalam hadis. Istilah ini merupakan nama negatif yang baru digunakan guna kampanye hitam oleh sekelompok kepada sekolompok lainnya. Justru yang dapat mengklarifikasi dan menjernihkan kerancuan istilah rafidhiy adalah akidah-akidah rafidhiy itu sendiri yang telah dipaparkan dalam buku-buku mengenai kelompok dan golongan mazhab. Syiah Imamiyah sama sekali tidak meyakini keyakinan-keyakinan batil rafidhiy tersebut. Baghdadi sendiri mengungkap sebagian keyakinan rafidhiy, yaitu Jibril salah alamat menyampaikan wahyu kepada Nabi Muhammad SAW yang seharusnya disampaikan kepada Ali.

Anehnya, sebagian penulis tidak objektif dalam menisbatkan rafidhiy kepada Syiah. Mereka malah mengatakan bahwa Al-Quran harusnya disampaikan kepada Ali; Jibril keliru menyampaikannya kepada Nabi Muhammad SAW. Ghuluw (berlebihan) atau ekstrim tentang pribadi Ali ibn Abi Thalib sampai meyakini bahwa wafatnya diserupakan seperti Nabi Isa; diangkat ke langit, bahkan sampai dianggap sebagaimana Tuhan. Kepercayaan demikian ini juga dinisbatkan kepada golongan lain, seperti Kisaniyah dan Khithabiyah yang menganggap Muhammad ibn Hanafiyah dan Imam Al-Shadiq sebagai Tuhan. (Bagdadi, Al-Farq bayn Firaq).

Semua ini menggambarkan dengan jelas bahwa Syiah Imamiyah bersih dari keyakinan-keyakinan menyimpang tersebut. Penyampuradukan Syiah dengan rafidhiy dan penyebutan orang syiah dengan rafidhiy merupakan kriminalisasi atau kesalahpahaman. Pihak-pihak yang bersemangat mengangkat isu-isu rafidhiy dan menyematkannya kepada Syiah sebagai mazhab pengikut Ahlul Bait Nabi SAW adalah korban sebagian sejarawan dan pengarang buku tentang golongan, kelompok dan madzhab yang tidak proporsional dalam memaparkan realitas dan kebenaran.

(Visited 170 times, 1 visits today)

Leave a reply