Tafsir dalam Analisis Kebahasaan

Dari segi bahasa, pengertian tafsir adalah ‘penjelasan dan penyingkapan’ (al-bayân wa al-kasyf). Kata tafsir disebutkan dalam Al-Quran, sebagaimana firman-Nya, “Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya” (QS. Al-Furqan [25]: 33).
Penafsiran kata al-kalam adalah keterangan mengenai petunjuk-petunjuk yang berasal darinya dan penjelasan mengenai makna yang diisyaratkan oleh kata tersebut.
Atas dasar inilah kita dapat melontarkan pertanyaan berikut: apakah penjelasan makna zhahir suatu lafazh tertentu dikategorikan juga sebagai tafsir, yaitu tafsir dalam pengertiannya dari segi bahasa ataukah tidak?
Terdapat pendapat yang mengatakan bahwa keterangan dan penjelasan yang kita artikan sebagai makna dari kata ‘tafsir’ secara tidak langsung menunjukkan adanya suatu tingkatan makna tertentu, yaitu kesamaran dan ketidakjelasan di balik suatu kata tertentu. Dengan demikian, kesamaran dan ketidakjelasan itu dihilangkan dengan cara menerapkan proses penafsiran tersebut.
Suatu kata tidak dapat dikatakan telah mengalami proses penafsiran jika tidak terdiri dari kata yang masih samar dan belum jelas maknanya. Jika ada orang yang mendengar suatu ucapan yang memiliki makna zhahir yang secara spontan dapat dipahami kemudian memberitahukan makna dari ucapan tersebut, maka makna yang disampaikannya itu bukanlah penafsiran. Hal itu karena, pada hakikatnya, ia tidak mengungkap atau menjelaskan sesuatu yang sebelumnya masih samar. Sesuatu dapat dikatakan telah mengalami proses penafsiran jika seseorang telah berusaha dan bersungguh-sungguh untuk mengungkap dan menjelaskan ucapan yang masih terlihat samar dan rancu. Dengan ungkapan lain, kita dapat mengatakan bahwa siapa pun yang menjelaskan makna suatu lafazh tertentu berarti ia tengah melakukan proses penafsiran. Adapun jika makna dari lafazh tersebut sudah jelas dan zhahir, maka lafazh tersebut tidak bisa dikatakan mengalami proses penjelasan dan penafsiran.
Pendapat lain yang sejalan dengan pendapat di atas adalah yang mengatakan bahwa sesuatu tidak dapat dikatakan sebagai sebuah proses penafsiran kecuali jika terjadi proses ‘menjelaskan’ kemungkinan-kemungkinan makna yang terkandung dalam suatu lafazh tertentu, dan menetapkan makna sebenarnya yang dikandung oleh lafazh tersebut, atau juga dengan menampakkan dan menjelaskan makna yang tersembunyi, dan menetapkan makna sebenarnya yang dimaksud oleh lafazh tersebut sebagai pengganti dari makna zhahir-nya. Apabila hanya menyebutkan makna yang zhahir-nya saja dari suatu lafazh, tidaklah dapat dikatakan sebagai suatu bentuk proses penafsiran. Pendapat ini dianggap sebagai pendapat yang mewakili dan diakui oleh para ulama ilmu Ushul Fikih.
Namun, pendapat yang sahih sebenarnya adalah menyebutkan makna yang zhahir dari suatu lafazh terkadang juga dapat dikatakan sebagai suatu proses penafsiran, dan juga sebagai usaha menjelaskan sesuatu yang masih samar. Meskipun demikian, pada beberapa kondisi tertentu, hal itu terkadang tidak dapat dikategorikan sebagai proses penafsiran karena tidak adanya unsur kesamaran dan keraguan di dalam lafazh tersebut sehingga tidak ada proses menjelaskan sesuatu yang masih samar dan menghilangkan keraguan makna tertentu.
Agar dapat mengetahui makna ‘penjelasan’ yang sesuai dengan kata tafsir dan makna ‘penjelasan’ yang tidak sesuai dengannya, kita dapat membaginya dalam dua bagian sebagai berikut.
1) Penjelasan secara sederhana, yaitu penjelasan yang independen dan terpisah dengan penjelasan-penjelasan lainnya.
2) Penjelasan yang rumit, yaitu penjelasan yang terdiri dari hasil beberapa penjelasan yang saling melengkapi.
Untuk menjelaskan pembagian di atas, kita dapat memberikan contoh yang diambil dari tradisi kehidupan kita. Contohnya adalah ketika seseorang berkata kepada anaknya, “Pergilah kamu ke laut setiap hari,” atau perkataannya, “Pergilah kamu ke laut setiap hari, dan perhatikanlah ucapan yang keluar darinya.”
Perkataan pertama, kita kategorikan sebagai penjelasan yang sederhana karena dalam ucapan tersebut tidak ditemukan konsep lain selain satu konsep yang langsung dapat diterima oleh akal logis pemikiran kita, yaitu konsep mengenai adanya lautan yang berisikan air dan permintaan dari seorang ayah kepada anaknya untuk pergi ke laut tersebut setiap hari.
Adapun perkataan kedua, kita kategorikan sebagai penjelasan yang lebih rumit karena terdapat kesamaran di dalamnya. Pada ucapan yang kedua tersebut, ada kesamaan dengan ucapan yang pertama, yang secara langsung kita dapat menangkap makna lafazh ‘laut’ sebagai kumpulan air, dan juga permintaan seorang ayah kepada anaknya untuk pergi ke laut setiap hari. Akan tetapi, selain itu ada ucapan tambahan yang berisikan perintah seorang ayah kepada anaknya untuk memperhatikan apa yang diucapkan oleh laut tersebut. Ketika mendengar tambahan ucapan ini, maka akal kita akan menangkap bahwa yang dimaksud dengan laut pada ucapan tersebut bukanlah ‘kumpulan air’ tetapi adalah ‘kumpulan ilmu pengetahuan’ karena, bagaimanapun, laut yang berarti ‘kumpulan air’ tidaklah mungkin dikaitkan dengan perintah untuk mendengar dan mempelajari ucapannya karena laut tidak mungkin dapat berbicara tetapi lebih bermakna mendengarkan suara ombak yang ditimbulkannya.
Demikianlah sikap yang kita ambil dalam menghadapi pembagian yang kedua dari dua pembagian penjelasan yang sederhana dan saling bertentangan satu sama lainnya. Ketika memperhatikan ucapan dalam konsepnya yang sempurna, maka kita harus mempelajari hasil dari dua konsep ucapan tersebut, dan mengetahui konsep-konsep yang saling bertentangan yang terdapat di balik ucapan tersebut. Penjelasan mengenai hal ini kita namakan dengan penjelasan yang rumit dan tersusun dalam beberapa bagian.
Jika membedakan penjelasan yang sederhana dengan penjelasan yang rumit, maka kita dapat mengetahui bahwa penjelasan dari ucapan yang rumit dan tersusun dalam beberapa bagian, dan batasan makna ucapan yang didasarkan padanya, dapat dikategorikan sebagai bagian dari proses penafsiran. Hal itu karena di dalamnya terdapat keraguan dan kerumitan yang membuat ucapan tersebut terlihat samar dan tidak jelas makna yang dimaksudnya sehingga layak untuk dilakukan proses penafsiran dan penjelasan pada ucapan yang rumit tersebut. Maka, penjelasan yang rumit dapat dikategorikan sebagai salah satu bentuk tafsir. Adapun penjelasan yang sederhana, sebagian besarnya, tidak dapat dikatakan sebagai bentuk ‘menjelaskan makna ucapan’ yang berdasarkan pada kriteria persyaratan proses penafsiran, karena pada dasarnya makna yang terkandung di dalamnya sudah jelas sehingga tidak lagi memerlukan penjelasan lebih lanjut.
Konklusinya, ada dua pendapat yang membagi suatu penjelasan dapat dikategorikan sebagai sebuah proses penafsiran, yaitu:
1) Pendapat yang tidak menerima segala jenis penjelasan, baik itu penjelasan yang sederhana maupun yang rumit.
2) Pendapat yang mengatakan bahwa penjelasan yang rumitlah yang dapat dikategorikan sebagai sebuah proses penafsiran sedangkan penjelasan yang sederhana tidak dapat dikatakan sebagai sebuah proses penafsiran. Pendapat dapat dianggap sebagai yang paling benar.
Sumber: Muhammad Baqir Al-Hakim, ‘Ulum Al-Qur’an, Majma’ Jahani Ahl Al-Bayt, Qom, 2011.