Sejarah Perkembangan Irfan dan Tasawuf

0
1379

Irfan dalam Islam muncul dan berkembang menjadi sempurna melalui lima periode: periode faktor penyiap lahan, periode tunas, periode perkembangan dan penyebaran, periode sistematisasi dan kesempurnaan, periode penjelasan dan pengajaran.

1. Periode Faktor Penyiap Lahan
Apakah yang menjadi faktor munculnya tasawuf Islami? Apakah faktor agama Islam, Kristen, ajaran India, peninggalan Neo-Platonisme, ajaran para filosof Persia Kuno, ataukah faktor lain?

Setelah bertahun-tahun melakukan kajian dan penelitian, dapat kami sim-pulkan sebagai berikut:

Pertama, dalam ajaran dan sumber utama agama Islam (Al-Quran dan Sunah), tidak ada ajakan yang tegas dan bersifat langsung untuk bertasawuf;

Kedua, tasawuf memiliki korelasi erat dengan kezuhudan. Dapat diasumsikan, zuhud Islami adalah dasar  ajaran tasawuf; dan

Ketiga, tidak diragukan bahwa tasawuf Islami terpengaruh ajaran agama dan aliran-aliran di sekitarnya; mulai dari agama Kristen, Neo-Platonisme, agama Hindu, pemikiran bangsa Persia, hingga Yunani kuno.

Dalam buku Al-Isyârât wa Al-Tanbîhât, Ibn Sina memaparkan definisi abid, zahid, dan arif. Menurut Ibn Sina, seorang abid, di samping mencari kebahagiaan ukhrawi, juga memanfaatkan kelezatan duniawi dalam batas yang diperbolehkan dan halal. Zahid, lantaran khawatir kehilangan akhirat, ia meninggalkan seluruh kelezatan duniawi. Arif tidak menginginkan dunia dan tidak pula akhirat. Ia hanya menginginkan Dzat Yang Maha Haqq dan cinta kepada keindahan Dzat pemberi cawan kebahagiaan yang abadi itu (Ibn Sina, Al-Isyarat wa Al-Tanbihat, manhaj 9).

Meskipun Ibn Sina tidak memaparkan lebih luas, tetapi kita dapat dapat memetik sebuah kesimpulan bahwa konsep ibadah, zuhud, dan irfan berada dalam posisi berurutan, vertikal dan saling menyempurnakan. Sangat lumrah apabila zuhud dalam proses perjalanan menggapai kesempurnaan dapat melahirkan irfan.

Ada beberapa faktor yang layak diperhatikan sehubungan dengan kemunculan dan kesempurnaan zuhud:ajaran Al-Qur’an, sunnah nabawi, sirah Rasulullah SAW dan Ahlul Bait, kebencian Muslimin kepada praktik cinta dunia yang ditampilkan dinasti Bani Umaiyyah dan Abbasiyyah.

Hal utama dalam zuhud Islami adalah mementingkan akhirat atas dunia dan sudah kita ketahui bersama betapa sulitnya mengelola kedua hal ini. Banyak ayat Al-Quran yang menekankan supaya akhirat lebih diutamakan atas dunia, seperti ayat yang berbunyi: “Katakanlah bahwa harta dunia sangatlah sedikit dan akhirat adalah lebih baik bagi orang yang bertakwa” (QS. Al-Nisa’ [4] :77). Puluhan ayat Al-Quran yang lain menekankan bahwa dunia dan akhirat tidak dapat digabungkan. Dua ayat berikut ini membuktikan realita ini dengan sangat gamblang:

Barangsiapa menghendaki keuntungan di dunia, Kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu bagian pun di akhirat (QS. Al-Syura [42]: 20).

Dan (ingatlah) hari (ketika) orang-orang kafir dihadapkan ke neraka (se-raya dikatakan kepada mereka). ‘Kamu telah menghabiskan rezekimu yang baik dalam kehidupan duniawi (saja) dan kamu telah bersenang-senang dengannya.’” (QS. Al-Ahqaf [46]: 20).

Ayat terakhir ini sangat mempengaruhi para sahabat Rasulullah SAW. Mereka berkumpul di rumah Utsman bin Mazh‘un dan kemudian mengambil keputusan meninggalkan hiruk-pikuk dunia dan hanya memberi perhatian kepada kehidupan akhirat.

Dalam Sunah Rasulullah SAW, kontradiksi antara dunia dan akhirat seringkali ditekankan. Sebagai contoh, “Dunia adalah haram bagi ahli akhirat dan akhirat adalah haram bagi ahli dunia.”

Pada umumnya, dalam buku-buku hadis dibuka sebuah pasal tersendiri yang memaparkan pembahasan tentang cela terhadap dunia dan larangan untuk mencintainya. Hal ini menyebabkan sebagian Mukminin dari awal masa Islam menjauhi dunia dan lebih memilih hidup dalam kesulitan dan kefakiran. Dari kalangan mereka muncullah beberapa kelompok yang dikenal dengan nama qurrô’ (ahli Al-Qur’an), bakkâ’în (orang-orang yang senantiasa menangis lantaran mengingat dosa), dan ‘ubbâd (para penyembah Allah). Tidak diragukan lagi, kehidupan pribadi Rasulullah Saw, sebagian sahabat, dan keluarga beliau, seperti Imam Ali a.s. dan Sayidah Fatimah Zahra a.s., adalah kehidupan yang dipenuhi oleh ‘kesulitan’ dan kezuhudan. Sekelompok sahabat dan tabiin menjadikan kehidupan pribadi mereka sebagai model untuk kehidupan diri mereka. Mereka konsisten beribadah meskipun dalam kondisi yang sangat miskin.

Baca juga :   Mungkinkah Manusia Melihat Tuhan?

Pengaruh konsep zuhud terhadap kemunculan irfan tidak hanya dimiliki oleh Muslimin. Dalam agama Yahudi dan Nasrani, fokus kepada irfan—kurang lebih—juga terjadi lantaran perhatian terhadap konsep zuhud dan ketakwaan (Arzesy-e Miros-e Shufiyyeh, Zarrinkub, hlm. 51-52).

Almarhum Homai berkeyakinan, faktor kemunculan tasawuf adalah konsep zuhud dan nilai ketakwaan (Tasavvuf dar Eslom, Jalaluddin Homai, hlm. 60-61).

Ibn Khaldun juga meyakini bahwa menjauhi dunia, zuhud, dan takwa adalah faktor kemunculan tasawuf pada abad kedua (Muqoddimah Ibn Kholdûn, hlm. 467). Paduan konsep zuhud Islami dengan konsep-konsep yang lain, seperti ikhlas, ridha, tawakal, dan lain-lain, begitu pula meneladani para maksum as. adalah sumber utama kemunculan konsep tasawuf. Pandangan ini tidak bertentangan dengan keyakinan akidah, tradisi para pengikut agama, dan aliran-aliran pemikiran lain ber-pengaruh terhadap bentuk, metode tasawuf, dan perkembangan konsep zuhud Islami menjadi konsep tasawuf. Begitu pula, sebagian larangan yang ditun-jukkan oleh para imam maksum. berkenaan dengan praktik zuhud yang melampaui batas bertujuan supaya Muslimin tidak meniru sunah dan tradisi kaum non-Muslim.

Ketahuilah, kita harus memilah dan memisahkan masalah seperti ketidak-berartian dunia dibandingkan akhirat, ajakan untuk ikhlas dan tawakal, anju-ran memerangi hawa nafsu, dan lain-lain; beberapa faktor pemicu kemunculan tasawuf dan irfan Islami, dari masalah-masalah lain yang—dengan usaha menakwilkan Al-Quran dan Sunah—diaplikasikan terhadap Islam. Hal ini lantaran kaum sufi dan arif pada periode berikutnya berusaha mengaplikasikan ajaran dan keyakinan mereka terhadap Islam dengan cara menakwilkan dan menafsirkan ratusan ayat dan hadis.

Biar bagaimanapun, konsep zuhud Islami berperan sebatas faktor penyiap lahan bagi kemunculan konsep irfan Islami. Jika kita merujuk kepada lahiriah ajaran agama Islam, tidak akan ditemukan fondasi ajaran-ajaran irfan. Kita harus memisahkan penakwilan yang telah dilakukan pada periode-periode berikutnya itu dari indikasi tegas dan lahiriah Al-Quran dan Sunnah.

2. Periode Tunas
Periode di mana sebagian ajaran tasawuf dikemukakan oleh tokoh yang berbeda-beda. Tasawuf dan irfan Islam, baik dalam jajaran teori maupun praktis, belum terwujud secara teratur dan sempurna. Tetapi, konsep tasawuf sendiri telah ada, dan pada periode berikutnya berkembang menjadi sempurna.

Salah seorang tokoh masyhur Rabi‘ah Adawiyyah (w. 135 H). Ia telah menggantikan konsep ikhlas dengan konsep cinta dan mencuatkan konsep penyembahan terhadap Allah tanpa ingin meraih surga atau lantaran takut terhadap neraka (Al-Yawâqît wa Al-Jawâhir, Sya‘rânî, jld. 1, hlm. 72; Tadzkirat Al-Awliyâ’, Aththar, jld. 1, hlm. 73).

Baca juga :   Imam Khomeini: Perjalanan dari Nol Menuju Nol

Tokoh yang lain adalah Syaqiq Balkhi (w. 194 H). Ia mengutarakan konsep ilmu ahwâl di daerah Khurasan.

Tokoh-tokoh yang lain adalah Ma‘ruf Karkhi (w. 200 H), Abu Sulaiman Darani (w. 215 H), Harits Al-Muhasibi (w. 243 H), dan Dzunnûn Al-Mishrî (w. 245 H). Setiap tokoh mengisyaratkan sebagian ajaran-ajaran tasawuf seperti konsep cinta, riyadhah, makrifat, rahasia, dan tauhid.

Dengan kemunculan tunas-tunas tersebut, metode irfan memiliki nilai lebih dari konsep zuhud murni. Akibatnya, serangan-serangan para fuqaha dan ulama terhadap para tokoh yang memilih jalan irfan semakin keras.

3. Periode Perkembangan dan Penyebaran
Pada periode ini, hari demi hari, ajaran para arif semakin sempurna dan ‘kaya’ sehingga para pengikut irfan bertambah banyak. Periode ini bukanlah periode sistematisasi ajaran tasawuf. Periode ini hanyalah periode perkembangan tasawuf. Pada periode ini, keinginan, kerinduan, keimanan, dan resistensi para pengikut aliran tasawuf sangat menakjubkan. Meskipun demikian, tasawuf masih bersifat ambigu dan sangat sulit dicerna. Seakan-akan ajaran ini belum dikenal secara detail oleh para pengikut setia dan pendahulunya.

Abu Yazid Basthami (w. 261 H) dengan ajaran-ajarannya yang sulit dicerna, Sahal Tustari (w. 283 H), Junaid (w. 297 H), dan yang lebih masyhur lagi, Husain bin Manshur Hallaj (w. 309 H), serta Syibli (w. 334 H), dan tokoh-tokoh yang lain adalah para figur arif dan masyhur.

Pada periode ini, ajaran-ajaran irfan semakin mengkristal seperti fana, rahasia, makrifat intuitif, dan cinta termasuk ajaran-ajaran asli para sufi.

4. Periode Sistematisasi dan Kesempurnaan
Ajaran tasawuf berkembang cukup pesat dan para pengikutnya kian ber-tambah. Oleh karenanya, para tokoh tasawuf harus memenuhi dua kebutuhan utama; dari satu sisi mereka harus memenuhi kebutuhan para pengikut mereka dan dari sisi lain harus menjawab segala kritikan yang ditujukan oleh para penentang tasawuf. Mereka mengambil keputusan mensistematisasikan ajaran utama tasawuf, termasuk pembentuk sistem teoritis dan praktisnya serta menjelaskan dan menata ajaran tasawuf dengan rapi. Untuk menggapai tujuan ini, mereka menulis buku dan risalah.

Sangat sulit menentukan buku yang ditulis pertama kali dalam dunia tasawuf. Akan tetapi, menurut pandangan Harits Al-Muhasibi adalah tokoh pertama yang menulis sebuah buku dengan judul Al-Ri‘âyah li Huqûqillâh. Biar bagaimanapun, buku-buku pertama tasawuf yang masyhur adalah Al-Ta‘arruf li Madzhab Ahl Al-Tashawwuf karya Al-Kulabadi (w. 380 H), Qût Al-Qulûb karya Abu Thalib Makki (w. 386 H., dan Al-Luma‘ karya Saraj Thusi (w. 378 H.). Proyek ini diteruskan oleh Sullami (w. 412 H), Hafizd Abu Nu‘aim (w. 430 H), Qusyairi, dan Hujwairî pada abad V. Akhirnya mencapai puncak kegemilangannya dengan karya-karya yang ditulis Abdullah Anshari dalam tahap panduan praktis, Ghazali bersaudara dan ‘Ain Al-Qudhôt pada abad VI, kemudian dengan karya-karya Ibnu Arabi dan Maulawi pada abad VII dalam tahap panduan teoritis dan praktis.

5. Periode Penjelasan dan Pengajaran
Pada periode ini, dengan mensyarahi dan menafsirkan karya-karya tulis para tokoh terdahulu serta menulis buku-buku baru, para tokoh tasawuf ingin membidik dua tujuan: Pertama, berusaha lebih keras mengutarakan fondasi, ajaran, dan tujuan-tujuan tasawuf dengan lebih jelas; kedua, mewujudkan siste-matika dalam ajaran teoritis dan praktis tasawuf.

Baca juga :   Irfan, Ilmu apa lagi ini?!

Kita dapat menemukan nama-nama tokoh seperti: Shadruddin Qunawi (w. 676 H), Iraqi (w. 688 H.), AfifuddinTilimsani (w. 690 H.), Jandi (w. 700 H), Farghani (w. 700 H), Mahmud Syabestari (w. 720 H), Abdurrazzaq Kasyani (w. 736 H), Dawud Qaishari (w. 751 H.), Sayyid Haidar Amuli (w. 877 H), Syah Ni‘matullah Wali (w. 834 H), Ibnu Turkah Ishfahani (w. 835 H), Abdurrahman Jami (w. 898 H.), Lahiji, Ibnu Hamzah Fanari, dan puluhan syaikh arif yang lain.

Irfan dan tasawuf Islami yang kita temukan pada masa ini adalah hasil pengalaman dan ajaran para tokoh besar tersebut.

Ketahuilah, perjalanan kesempurnaan tasawuf dari satu segi, berhubungan dengan sisi historis, dan dari segi lain, tidak terikat oleh masa dan sejarah. Tidak berbeda dengan ilmu Matematika. Ilmu ini telah sampai pada tahap “paripurna” setelah melalui periode-periode “primitifnya”. Tetapi, tidak berarti semua manusia pada masa kini mengenal matematika dalam batas yang tinggi dan ideal. Mereka, sekalipun anggota sebuah keluarga, memiliki tahap pengetahuan matematika yang berbeda-beda. Begitu pula dengan irfan. Ilmu ini telah mencapai kesempurnaan setelah rentang waktu beberapa abad. Ini tidak berarti semua orang dapat mengaku sebagai arif yang memiliki derajat irfan.

Kita harus melihat derajat irfan yang dimiliki para arif. Sangat mungkin seseorang telah sampai pada tahap kesempurnaan tasawuf, dan orang yang lain masih berada pada periode penyiap lahan atau tunas tasawuf.

Dengan memperhatikan hal yang sangat sensitif ini, kita dapat mencegah kekeliruan yang sering dilakukan oleh para peneliti berikut ini:
a. Memisahkan para arif yang beraliran konsep wahdat al-wujûd dari para arif yang beraliran konsep wahdat al-syuhûd (kesatuan intuisi) (Tashavvuf-e Eslomi, Niccolson, hlm. 57).
b. Klasifikasi irfan kepada irfan yang mengandalkan ibadah dan irfan yang mengandalkan cinta.

Padahal, wahdat al-wujûd dan wahdat al-syuhûd hanyalah dua tingkatan tauhid, bukan dua pandangan yang saling bertentangan. Ibnu Arabidan Maulawî saling berbeda hanya dalam silsilah dan hermitage, bukan dalam prinsip dan makrifat irfani. Selanjutnya, ibadah dan zuhud termasuk lahan-lahan penyiap kemunculan tasawuf, bukan bagian tasawuf. Begitu pula, kritik seorang arif besar Syiah yang bernama Sayyid Haidar Amuli terhadap Ibnu Arabi muncul dari perbedaan yang ada antara mazhab Syiah dan Ahli Sunah, bukan dari perbedaan dalam prinsip utama tasawuf (Maktab-e Hofezd, Dr. Manuchehr Mortazavi, hlm. 211).

Salah satu tindakan yang paling menarik, tetapi tidak beralasan adalah membenturkan irfan dengan tasawuf. Padahal, dalam seluruh teks dan karya tulis para tokoh besar irfan, arif, sufi, irfan, dan tasawuf digunakan dalam satu arti. Dua titel ini digunakan secara bersamaan untuk kelompok dan aliran tersebut sejak abad II H (Jâmi‘ Al-Asrâr wa Manba‘ Al-Anwâr, hlm. 419-432 dan 443-447). Faktor yang mendorong sebagian orang memisahkan irfan dari tasawuf adalah karena mereka melihat para tokoh yang mereka kagumi menerima irfan. Tetapi, dari sisi lain, mereka juga melihat para ulama tidak memiliki pandangan yang baik tentang tasawuf. Akhirnya, dengan usaha pemisahan yang tidak beralasan ini, mereka ingin membebaskan para tokoh yang mereka kagumi dari problematika yang dimiliki oleh tasawuf.

(Visited 408 times, 1 visits today)

Leave a reply