Identitas Tasawuf Islam dalam Relasi antara Syariat, Tarikat dan Hakikat

0
1038

STUDISYIAH.COM–Salah satu pembahasan kunci dalam irfan atau tasawuf Islam ialah syariat, thariqat, dan hakikat. Pembahasan ini dari pelbagai sisi perlu diperhatikan dan diteliti agar jelas pandangan kaum sufi Islam, juga jelas hubungan ‘irfan ‘amali dan nadhari, relasi keduanya dengan agama, kedudukannya dalam Islam, asal muasalnya dalam Islam. Secara umum ia merupakan pembahasan yang penting yang dapat menetapkan identitas irfan Islam.

Dalam pandangan sufi Muslim, agama dalam maknanya yang umum mencakup tiga bagian:

Pertama, sekumpulan hukum dan adab-adab Islam yang terdapat dalam perintah-perintah fiqih dan akhlak yang itu disebut dengan ‘syariat’.

Kedua, masalah-masalah suluk Islam di mana di dalamnya terdapat perjalanan dari satu maqam ke maqam yang lain dan taqarrub ilallah (mendekatkan diri kepada Allah), dan pada akhirnya sampai kepada maqam ‘indallah, hal ini disebut dengan thariqat.

Ketiga, pembahasan tentang keberadaan; di mana di dalamnya hakikat keberadaan dan sistem struktur maujudat (makhluk) dijelaskan, dan ini disebut dengan ‘hakikat’.

Dalam pandangan kaum sufi, tiga bagian agama ini bukanlah tiga bagian yang terpisah, tetapi masing-masing berhubungan secara vertikal dan membentuk jenjang-jenjang dan tahapan-tahapan agama. Oleh karena itu, hubungan tiga bidang agama ini dalam ‘irfan Islam adalah hubungan yang bersifat dhahir dan batin. Yakni, syariat adalah dhahir dan thariqat adalah batinnya. Begitu juga thariqat adalah dhahir hakikat dan hakikat adalah batin thariqat.

Jadi, bila kita melalui jenjang-jenjang agama, maka kita temukan bahwa permulaan agama adalah syariat dan batinnya adalah thariqat, dan batin dari batinnya adalah hakikat. Sehubungan dengan hal ini, tiga tahapan ini disebut dengan qasyr (kulit), lubb (inti), dan lubb al lubb (intinya inti). Terkadang juga dalam penjelasan bentuk hubungan syariat, thariqat, dan hakikat digunakan ungkapan muqaddimah, dan dzu al muqaddimah. Yakni, komitmen terhadap syariat merupakan mukadimah untuk sampai kepada maqam thariqat, dan thariqat merupakan mukadimah untuk sampai ke hakikat.

Pandangan ‘irfan ini berkaitan dengan agama dengan pelbagai kejeliannya, di antara sebagian kelompok-kelompok rendahan ‘irfan yang sebagian para peneliti menyebutnya sebagai ‘urafa dengan label “orang-orang sufi yang bodoh” menjadi penyebab munculnya syubhah-syubhah yang batil dan penyimpangan-penyimpangan yang nyata dan sangat berbahaya.

Mereka berpikir bahwa bila memang hubungan antara syariat, thariqat, dan hakikat itu tak ubahnya hubungan seperti muqaddimah (syarat) dan dzil muqaddimah (hasil), tiga tahapan ini adalah tahapan dan jenjang vertikal agama, maka saat sampai pada dzil muqaddimah dan sampai kepada jenjang yang lebih tinggi, maka tidak perlu lagi kepada jenjang di bawahnya. Untuk menjelaskan pemahaman dan kesimpulan yang salah ini, mereka mengatakan, “Setiap jenjang bagi jenjang yang lebih tinggi itu seperti tangga, di mana setelah naik tidak perlu lagi kepadanya.”

Baca juga :   Hukum Islam dan Kebutuhan Esensial Manusia

Oleh karena itu, seseorang yang telah sampai kepada hakikat, dia tidak perlu lagi menjaga hukum-hukum syariat dan memerhatikan adab-adab thariqat. Tetapi, keyakinan yang dipegang teguh oleh para ‘urafa yang benar adalah bahwa meskipun hubungan antara syariat dan thariqat serta hakikat adalah hubungan dalam bentuk dhahir dan batin, tetapi setiap yang dhahir meskipun ia merupakan mukadimah untuk sampai kepada yang batin, tetapi ia menjaga yang batin juga.

Yakni, ketika manusia dengan memanfaatkan syariat ia mencapai maqam thariqat, tidak hanya pada dasar masuk kepada thariqat melalui syariat ia memanfaatkannya, tetapi pun untuk menjaga maqam thariqatnya ia harus tetap menjaga maqam syariat. Dengan penjelasan yang lain, bila syariat itu merupakan kulit, maka batin dan sarinya adalah thariqat. Sehingga demikian ia selamat dari penyimpangan.

Begitu juga seperti hubungan antara syariat, thariqat, dan hakikat. jadi, bila memang pandangan yang seperti ini yang kita perhatikan, kita akan menerima bahwa seorang ‘arif yang sempurna yang meletakkan kakinya di shirath mustaqim (jalan yang lurus) adalah seseorang yang memerhatikan seluruh jenjang, bahkan saat ia sampai kepada hakikat, ia tidak akan pernah meninggalkan jenjang-jenjang dan tahapan-tahapan sebelumnya. Sebab, ia harus menjaga syariat dan thariqatnya sehingga keberadaannya di maqam yang hakiki dapat dijaganya.

Oleh karena itu, bila seseorang telah sampai thariqat lalu ia mengabaikan adab-adab syariat, maka keadaan-keadaan tarikatnya akan binasa dan dalam program-program suluknya, ia hanya mengikuti hawa nafsunya. Dan bila seseorang setelah menemukan hakikat ia meninggalkan syariat dan thariqat, tidak jarang ia terperangkap dalam kekufuran.

Muhaqqiq Kasyani dalam Ishthilahat  al-Sufiyah sehubungan dengan hal ini mengatakan, “Setiap ilmu dhahir yang ilmu batin merupakan saripatinya itu mampu menjaga dari kerusakan dan kehancuran, sebagaimana syariat terkait dengan thariqat, dan thariqat terkait dengan hakikat seperti seseorang yang keadaan dan thariqatnya itu dijaga dengan syariat. Bila seseorang tidak menjaga keadaan dan thariqatnya dengan syariat, maka keadaannya akan binasa dan thariqatnya adalah hawa nafsu dan was-wasnya. Dan bila seseorang melalui jalan thariqat ia tidak sampai kepada hakikat dan hakikat itu tidak dijaganya dengan thariqat, maka hakikatnya akan binasa dan ia akan terseret dalam kekufuran dan kemunafikan.”

Dalil perkataan ‘urafa dapat dijelaskan secara filosofis melalui prinsip sebab dan akibat. Sebab bukan hanya menjadi penyebab terjadinya akibat, tetapi menjadi sumber kelestariannya juga, dan sesaat saja ketika sebab dihilangkan, maka akibat pun akan hilang. Hubungan antara syariat, thariqat, dan hakikat adalah seperti ini: yakni syariat dalam bagian sebab thariqat, dan thariqat dalam hitungan sebab hakikat. Maka, sebagaimana sebab-sebab ini memiliki andil dalam munculnya maqam-maqam setelahnya dalam kelestariannya pun ia turut andil.

Baca juga :   Argumentasi Rasional Atas Nabi Islam sebagai Utusan Terakhir Allah

Mukadimah pertama sampainya manusia pada maqam insan kamil (manusia sempurna) adalah kesucian jiwa yang tidak mungkin diperoleh tanpa menjaga adab-adab syariat secara teliti. Oleh karena itu, dengan menjaga hukum-hukum Ilahi, perintah-perintah, dan larangan-larangan syariat dan memperoleh kesucian jiwa, maka secara perlahan salik akan mampu meletakkan kakinya pada maqam-maqam thariqat lalu secara perlahan ia akan mencapai hakikat.

Namun bila setelah ia sampai pada hakikat, ia meninggalkan syariat, maka karena setiap dosa dan kemaksiatan itu menciptakan semacam kekotoran batin, maka secara perlahan kesucian jiwa yang merupakan penyebab munculnya keadaan-keadaan malakuti itu akan hilang, dan secara tiba-tiba dia akan terjatuh atau secara perlahan ia akan tersingkir dari maqam-maqam spiritual. Oleh karena itu, dalam pernyataan-pernyataan ‘urafa, untuk menjaga aspek syariat dan komitmen terhadap adab-adab Islam mereka seringkali menegaskan tentang pentingnya hal ini. Kami ingin mengisyaratkan beberapa hal darinya:

Dzunnun Mishri wafat tahun 245 mengatakan, “Salah satu tanda orang yang mencintai Allah adalah mengikuti kekasih Allah yaitu Rasul-Nya dalam akhlak dan perilaku serta perintah dan Sunnahnya.” Perkataan Dzunnun tersebut mengingatkan seseorang terhadap ayat Alquran yang berbunyi:

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Katakanlah, ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu’. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”  (Q.S. Al Imran [3]: 31).

Dinukil sebuah pernyataan dari Bayazid Basthami (w. 261 H), “Bila engkau melihat seorang lelaki yang memiliki karamah, di mana dia berjalan di udara dan memiliki karamah-karamah yang mengagumkan, Anda jangan tertipu olehnya sehingga Anda melihat bagaimana ia berpegangan dengan perintah dan larangan Ilahi serta menjaga hukum-hukum dan melaksanakan syariat.”

Khaja Abdullah Anshari (w. 481 H) menganggap agama itu seperti manusia, dan syariat, thariqat, dan hakikat agama itu seperti badan, hati, dan jiwa manusia, dan beliau mengatakan, “Hendaklah syariat itu Anda anggap sebagai badan, dan thariqat itu sebagai hati serta thariqat itu sebagai jiwa.”

Maka, menjadi jelas bahwa agama – menurut pandangan ‘urafa Muslim – itu terdiri dari tiga jenjang: syariat, thariqat, dan hakikat. Harus diperhatikan poin penting ini yaitu bahwa menurut keyakinan ‘urafa, ‘irfan Islam menjamin dua bagian thariqat dan hakikat agama. ‘Arif senantiasa memperhatikan hakikat agama dan pengamalan syariat baik dalam ‘irfan ‘amali maupun dalam ‘irfan teoritis.

Oleh karena itu, ‘arif Islam– ari ayat-ayat dan riwayat yang cukup banyak dalam pembahasan thariqat dan hakikat–mengambil manfaat darinya dan terilhami olehnya secara luas. Sebagai contoh, dalam ‘irfan teoritis, pembahasan asma Allah dan pengaturan sistem keberadaan berdasarkan kekhususan-kekhususan ‘irfan Islam yang terinspirasi oleh agama Islam.

Baca juga :   Mengenal Tasawuf

Dengan demikian, semakin tinggi kedudukan ‘arif maka ikatan dan komitmennya terhadap ibadah bukan semakin memudar dan luntur namun justru semakin menguat dan mengkristal. Dan karamah dan apapun maqam spiritual yang dirasakannya tidak membenarkannya untuk “pisah ranjang” dengan Sang Mahacinta, apalagi sampai pada tahap mentalak ibadah. Sebab, saripati dan hakikat ‘irfan adalah ibadah. Dan maqam apapun yang dicapai oleh ‘arif karena pengaruh keberkahan dan keikhlasan ibadahnya, sehingga tidak mungkin alias mustahil ia akan mampu melanjutkan petulangan spiritualnya dan menyinkap asrar (rahasia-rahasia) dan makhazin  malakutiyyah (perbendaharan alam malakut) tanpa menggunakakan kendaraan ibadah.

Klaim kewalian tanpa perhatian terhadap ibadah, apalagi jelas-jelas meninggalkan ibadah seperti shalat dan puasa adalah klaim kebodohan dan kegilaan. Sebab, prasyarat untuk menjadi wali adalah kedekatan dengan Wajibul Wujud dan kedekatan ini mustahil diperoleh tanpa pintu masuk yang bernama ibadah. Maka siapapun yang menampilkan dirinya sebagai wali dan sok-sok wali, perlu kita cermati bagaimana ibadahnya. Bagaimana kepeduliannya terhadap waktu shalat? Bagaimana pengetahuannya terhadap hukum-hukum dasar fikih ibadah? Bila kita dapati orang yang katanya wali itu mengabaikan ibadah dan pengetahuannya dangkal tentang dasar-dasar ibadah yang paling sederhana maka kewaliannya dan karamahnya patut dipertanyakan dan dicurigai.

Nabi saw disebut dalam Al-Quran sebagai uswah (suri teladan) hasanah (yang baik):

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

Sungguh telah ada bagi kalian pada diri Rasulullah suri teladan yang baik bagi orang yang berharap kepada Allah, hari akhir dan bagi orang yang banyak mengingat Allah.” (Al-Ahzab 33]: 21)

Dan salah satu aspek keteladanan Nabi saw adalah bagaimana perhatian beliau terhadap ibadah. Siti Aisyah menceritakan bahwa kami sekeluarga sedang asyik ngobrol dan bercanda. Dan ketika datang waktu shalat, Nabi saw langsung bergegas meninggalkan kami dan beliau tampak gelisah dan seolah-olah tidak mengenal kami sebelumnya (karena pikirannya hanya tertuju pada shalat).

Ya, inilah Rasulullah saw sang ‘arif sejati. Beliau berada dalam puncak kedekatan dengan Allah Swt dan maqam kerasulan yang dimilikinya itu karena ibadahnya. Oleh karena itu, kita sebelum bersaksi bahwa beliau sebagai rasul-Nya, terlebih dahulu kita bersaksi bahwa beliau adalah hamba-Nya, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuluh.

(Visited 344 times, 1 visits today)

Leave a reply