Man Lā Yahdhuruhu al-Faqīh

Man Lā Yahdhuruhu al-Faqīh merupakan salah satu kitab dari empat kitab induk Syi’ah yang muktabar. Kitab ini merupakan buku petunjuk fikih dengan fungsi yang mirip dengan apa yang di kalangan Syi’ah pada zaman sekarang lazim disebut Tawdhīh al-Masā‘il, yaitu kitab yang menjawab soal-soal fikih dari komunital-Syi’ah. Kitab ini ditulis oleh Syekh Shaduq (w. 381 H.), ahli hadis besar Syi’ah pada abad keempat Hijriah, berkat adanya usulan dari saudara seimannya yang bernama Syarifuddin Ni’mat dan sebagai tuntunan fikih bagi kaum Syi’ah.
Tatanannya yang rapi, koleksi riwayat fikihnya yang relatif lengkap, serta keklasikan dan integritas penulisnya dari segi keilmuan dan keruhanian, membuat kitab ini menempati posisi kedua di antara empat kitab induk kaum Syi’ah. Kitab ini memuat 5920 riwayat dan 666 bab. Dari jumlah itu, 3943 riwayat memiliki sanad dan 2055 berstatus mursal (tak bersanad). Riwayat-riwayat yang termuat di dalamnya tertata sesuai lazimnya bab-bab fikih. Contohnya, bab pertama membahas hukum air, yakni tentang kesucian dan kenajisan air, kemudian bab “Hukum Keberadaan Orang di Kamar Mandi” (ahkām takhallī), lalu bab-bab tentang “Hukum Mandi Besar dan Tayamum”, lantas masuk ke bab “Salat”.
Kitab ini disusun Syekh Shaduq dengan fungsi yang sama dengan Tawdhīh al-Masā‘il, sehingga menjadi wajar jika tidak semua sanad riwayat dia sebutkan di dalamnya. Kendati demikian, sebagian sanad dia sebutkan di bagian akhir kitab dengan tema Masyīkhah (para syekh atau ulama yang menjadi narasumber). Semua riwayat yang tertera di dalamnya berarti sesuai dengan fatwa Syekh Shaduq dan dinilai sahih olehnya. Oleh karena itu, sebagian ulama lantas menilai seluruh riwayat yang ada dalam kitab Man Lā Yahdhuruhu al-Faqīh sebagai riwayat yang qath’ī (solid).