Karya Baru Fiqih Transaksi dan Investasi dalam Seri Studi Fiqih Ijtihadi

0
998

STUDISYIAH.COM–Sebagai bagian dari seri studi Fiqih Ijtihadi, baru-baru ini telah terbit sebuah buku Al-Fiqh Al-Islami: Fiqh Al-Mudharabah wa Ahkam Al-Istitsmar, Buhuts ‘Ilmiyyah fi Al-Adillah wa Mashadir Al-Tasyri’ (Fiqih Islami: Fiqih Mudharabah dan Hukum-hukum Investasi, Studi Ilmiah atas Dalil-dalil dan Sumber-sumber Legislasi), karya Ayatullah Agung Sayyid Muhammad Taqi al-Madrasi, alah satu dari sekian mufti agung dan rujukan otoritatif hukum di Najaf, Irak.

Buku ini menghimpun 368 halaman. Di dalamnya penulis mengemukakan penelitian penting yang berkaitan dengan transaksi keuangan di era mutakhir. Ia juga melakukan pembandingan transaksi tersebut secara jernih dengan riba dan kontrak investasi lainnya.

yang unik dan benar-benar baru dari buku ini ialah penulis mengulas penelitian terbaru di bidang transaksi sekaligus menerangkan pola penyimpulan hukum-hukum transaksi investasi modern dengan cara yang sepadan dengan hukum mudharabah.

Sambil memperluas batas-batas transaksi mudharabah, ia mencatat, “Esensi mudharabah adalah pengembangan kekayaan dan usaha manusia, dan itu efektif untuk kesempurnaan masyarakat. Esensi itu juga merealisasikan kerja sama (ta’awun) atas dasar kebaikan dan kesalehan, tak beda dengan upaya seorang Muslim mengharap berkah Tuhan Yang Mahakuasa. Di dalam esensi mudharabah juga terdapat pemberdayaan apa yang ada di bumi untuk kemaslahatan dan ketahanan hidup. Dengan demikian, segala jenis kegiatan ekonomi yang disepakati kedua pihak untuk mencapai tujuan ini adalah sah dalam batas-batas hukum syariat.”

Bagian awal buku ini mencakup sistematika ilmiah studi yang ditempuh. Di dalamnya diuraikan dasar-dasar utama dalam studi Fiqih yang diterapkan penulis sepanjang penelitian. Setelah itu barulah pembaca masuk ke ruang studi pendahuluan yang menghimpun tema-tema penting seperti: tujuan transaksi, batasan-batasannya, transaksi antara substansi, formalitas, dan aspek lainnya. Dalam kerangka itulah hukum-hukum mudharabah dan fiqih investasi dikupas sepanjang sembilan bab.

Baca juga :   Metode Menentukan Awal Bulan

Perlu juga dicatat bahwa seri sudi “Fiqih Islami” ini sebelumnya telah menerbitkan buku fiqih mu’amalah, Dasar-dasar Umum Fiqih Mu’amalah, Hukum Khumus, dan hukum salat (4 jilid).

(Visited 165 times, 1 visits today)

Leave a reply