Hukum Berpuasa di Hari Asyura

STUDISYIAH.COM–Berduka mengenang pengorbanan pemimpin dan penghulu para syuhada, Imam Husein a.s. beserta keluarga dan sahabat mulianya di hari Asyura adalah salah satu cara mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menghidupkan panji keagungan Islam. Dalam hal ini ada sejumlah hal yang tampaknya tidak sejalan dengan suasana duka. Di antaranya berpuasa di hari Asyura. Bagaimana fatwa para ulama? Berikut di bawah ini
Soal: apa hukum berpuasa di hari ‘Asyura?
Jawab: berpuasa pada hari Asyura dan hari dimana seseorang ragu apakah hari itu hari Arafah atau Idul Adha adalah makruh hukumnya. Dalam riwayat disebutkan bahwa Imam Al-Shadiq a.s. berkata, “Bani Umayyah bernazar bahwa kalau mereka sukses membunuh Imam Husein a.s., maka pada hari kesyahidan cucunda Nabi SAW itu mereka akan berpesta, menjadikan hari tersebut sebagai hari penuh berkah dan mereka berpuasa dan menganggap hari itu sebagai hari Umayyah. Oleh karena itu, untuk menentang sikap ini, dilarang berpuasa pada hari Asyura”.
Imam Khomeini mengatakan, “Berkabung untuk pemimpin dan penghulu para syuhada, Imam Husein As, adalah cara bertaqarrub (kepada Allah SWT) paling utama dan akan memperkuat ruh keimanan, membangkitkan sikap heroisme kaum muslimin dan memberikan semangat untuk berkorban serta menjadi pemberani”. (Imam Khomeini, Istifta’at, jld. 2, hlm. 28. Lihat juga Ayatullah Makarim Syirazi, Istifta’at-e Jadid, jld. 1, hlm. 158).