Definisi Tafsir

STUDISYIAH.COM–Ilmu tafsir adalah salah satu ilmu yang murni lahir dari rahim ajaran Islam, yakni dari kitab suci Al-Quran. Tanpa Al-Quran, ilmu tafsir tidak akan pernah ada, tanpa tanpa hadis dan riwayat, ilmu tafsir tidak akan pernah lengkap. Berikut ini sekilas pengertian tentang ilmu tafsir.
Secara harfiah, tafsir dalam bahasa Arab berarti penjelasan dan penerangan. Kata ini diderivasi dari fassara, yang artinya menyingkap tabir dan menemukan maksud dari kata-kata yang rumit, menyingkap makna kata dan menerangkannya, menjelaskan makna perkataan, menjelaskan dan menguraikan makna dan kata-kata ayat Al-Quran, menyingkap makna rasional, menerangkan makna rasional, menerangkan sesuatu yang tertutupi, menguraikan kisah-kisah yang masih global, dan masih banyak lagi.
Namun secara teknis, tafsir ialah menjelaskan dan mengatasi kesamaran dan kerancuan, mengurai kerumitan redaksikal dan makna Al-Quran.
Allamah Thabathaba’i mengatakan bahwa tafsir ialah menerangkan makna-makna ayat Al-Quran dan menyingkap tabir dari maksud ayat. Di tempat lain ia mengatakan bahwa tafsir ialah menerangkan apa yang masih samar dan menampilkan makna batin di balik kata-kata yang tidak diperoleh dalam tinjauan awal. Oleh karena itu, semata-mata fokus pada makna lahiriah ayat-ayat tidak disebut sebagai tafsir.
Sebagai sebuah disiplin ilmu keislaman, tafsir didefinisikan sebagai sebuah ilmu yang membantu seorang mufasir memperoleh makna-makna ayat Al-Quran dan maksud Allah SWT di dalamnya dengan menggunakan sumber-sumber yang muktabar dan dapat dipercaya berdasarkan kaidah-kaidah sastra bahasa Arab, dasar-dasar percakapan dan komunikasi serta qarinah-qarinah (arahan-arahan) perkataan, baik bersambung ataupun yang terputus.