Argumen atas Validitas Sunnah Imam Ahlul Bait Nabi SAW

0
726

STUDISYIAH.COM–Apakah sunnah selain Nabi SAW, yakni sunnah para imam Ahlul Bait beliau, juga hujjah, valid dan sah dijadikan dasar pegangan? Ada banyak argumen atas kehujjahan dan validitas sunnah mereka. Berikut ini argumen-argumen rasional dan tektual:

Argumen Rasional

Salah satu fondasi kerasulan para nabi a.s. adalah kemaksuman (keterjagaan dari dosa dan kesalahan), dimana atas dasar ini terbukti ketetapan bahwa sunnah mereka itu adalah hujjah. Demikian juga dengan para imam Ahlul Bait Nabi a.s.; dengan posisi dan kedudukan mereka sebagai penerus dan pengganti Nabi SAW, maka konsekuensi logisnya ialah bahwa mereka pun maksum, dan dengan kemaksuman ini pula sunnah dan riwayat mereka dapat ditetapkan sebagai hujjah.

Imam dalam prespektif Syiah adalah washi (pemegang wasiat) dan pengganti Nabi SAW. Dan seorang imam memiliki kewajiban mengemban tugas-tugas Nabi SAW, di antaranya selain memberi hidayah dan membimbing umat, juga harus mengelola masyarakat yang islami yang bertujuan mengantarkan umat kepada sebuah kehidupan yang ideal, juga memberikan solusi terbaik atas segala masalah dan problem yang berkembang di tengah umat.

Oleh karena itulah, untuk melaksanakan tugas dan menerapkan hal ini, Nabi SAW harus maksum, dan demikian juga seorang imam haruslah maksum. Yakni, pengganti dan penerus risalah Nabi SAW, ia harus maksum dan terjaga dari dosa dan kesalahan.

Argumen Naqli

1. Al Qur’an
Ayat Wilayat, ayat Tabligh, ayat Tathhir dan ayat-ayat lainnya, di samping sebagai bukti atas keimamahan para imam Ahlul Bait a.s., dan kemaksuman mereka, juga dengan menggabungkan argumen-argumen naqli ini dengan argumentasi logis yang dipaparkan diatas, kehujjahan sunnah dan riwayat mereka pun dapat dibuktikan.

2. Hadits Nabi SAW
Telah ditemukan dalam hadis-hadis Nabi SAW sekian keterangan tegas yang menjelaskan secara khusus tentang keimamahan Imam Ali ibn Abi Thalib a.s. dan juga secara umum menerangkan keimamahan para imam Ahlul Bait a.s. Dan konsekuensi logis dari kedudukan imamah ini adalah kemaksuman dan juga kehujjahan sunnah mereka.

Baca juga :   Definisi Ilmu Hadis-Dirayah

Selain itu, dalam hadits Tsaqalain, yaitu hadis mutawatir yang berbunyi, “Sesungguhnya aku tinggalkan dua perkara agung (tsaqalain), selama kalian berpegang pada keduanya tidak akan tersesat selama-lamanya, yaitu kitab Allah (Al-Quran) dan keluargaku Ahlul Baitku”), telah ditegaskan pula bahwa sunnah para imam Ahlul Bait a.s. selalu relevan dan seiring dengan Al-Quran sampai Hari Kiamat. Artinya, kehujjahan sunnah mereka adalah sepadan dengan Al-Quran. [RED]

Sumber: Ali Nashiri, Talkhish-e Asyna’i ba Ulum-e Hadits.

(Visited 145 times, 1 visits today)

Leave a reply