7 Hal ini Wajib Dikeluarkan Khumus

0
1293

Ada tujuh (7) hal yang wajib dikeluarkan khumusnya, yakni 20 persennya:

1.  Pendapatan (keuntungan kerja), yakni sisa pendapatan hasil usaha selama satu tahun.
2. Barang tambang
3. Harta karun
4. Harta halal yang bercampur dengan haram
5. Perhiasan yang didapatkan melalui menyelam di laut
6. Harta rampasan perang (ghanimah)
7. Tanah yang dibeli oleh kafir dzimmi dari orang Muslim

(Visited 184 times, 1 visits today)
Baca juga :   Orang Murtad, Apa saja Hukumnya?
Tagskhumus

Leave a reply